Kayu Ramin dihasilkan oleh pohon yang termasuk marga (genus) Gonystylus dari suku (family) Tyhmelaeaceae yang banyak tumbuh di daerah rawa gambut dalam hutan alam. Di Indonesia diperkirakan terdapat sekitar 10 (sepuluh) jenis pohon Ramin, antara lain: G.affinis A.Shaw, G.brunescens A.Shaw, G.confuses A.Shaw, G.forbesii Gilg, G.keithii A.Shaw, G.macrophyllus A.Shaw, G.maingayi Hk.f, G.velutinus A.Shaw, G.xylocarpus A.Shaw dan G.bancanus (Miq.) Kurz. Ramin merupakan nama yang ditujukan untuk jenis: G.xylocarpus A.Shaw, G.velutinus A.Shaw dan Gonystylus bancanus (Miq.) Kurz. Untuk jenis G.affinis A.Shaw dan G. forbesii Gilg sering disebut sebagai kayu minyak. Di antara kesepuluh jenis tersebut, jenis Gonystylus bancanus (Miq.) Kurz yang paling banyak diminati untuk diperdagangkan. Pada laporan studi ini nama Ramin yang digunakan oleh tim studi ditujukan kepada jenis Gonystylus bancanus (Miq.) Kurz. Selain Ramin, nama lokal yang sering dipakai untuk jenis Gonystylus bancanus (Miq.) Kurz dari beberapa lokasi dapat dilihat pada Tabel 1.Pohon Ramin termasuk jenis yang memiliki kecenderungan hidup mengelompok dengan sebaran terbatas. Ramin tergolong pohon sedang, yang memiliki batang bundar, tingginya bisa mencapai 40 - 50 m serta memiliki garis tengahnya mencapai 120 cm. Ramin memiliki kulit kayu berwarna kelabu sampai coklat kemerahan tergantung umur kayu Ramin, tidak bergetah bermiang serta beralur dangkal. Kayunya memiliki warna putih sampai kekuningan dengan daun berbentuk jorong atau bundar telur sungsang. Kayu Ramin berwarna kuning pada waktu ditebang, apabila telah dikeringkan akan berwarna keputihputihan. Kayu Ramin disebut “an attractive, high class utility hardwood” dengan tekstur yang halus dan rata serta berserat halus.Tingkat keawetan alami kayu Ramin tergolong rendah sehingga butuh perlakuan khusus dan kayunya tergolong kelas awet V karena sangat peka terhadap serangan jasad perusak atau bubuk kayu basah (blue stain). Dengan demikian apabila ingin memperoleh ketahanan dalam pemakaian, kayu jenis Ramin harus diawetkan terlebih dahulu. Kayu Ramin tergolong jenis sangat mudah diawetkan serta mempunyai berat jenis 0,63.
Ramin tumbuh pada tanah podsolik, tanah gambut, tanah aluvial dan tanah lempung berpasir kwarsa yang terbentuk dari bahan induk endapan. Habitat Ramin
mempunyai tingkat keasaman (pH) bervariasi dari 3,6 sampai dengan 4,4.
Apabila meninjau dari sifat biologisnya, Ramin bukanlah jenis tumbuhan
yang mempunyai siklus perbuahan yang teratur pada tiap tahunnya dan akibatnya, regenerasi alam jenis Ramin lebih lambat daripada jenis lain. Selain faktor di atas, kondisi lingkungan tempat tumbuh juga sangat besar pengaruhnya.Musim bunga dari pohon Ramin bervariasi setiap daerah dengan interval yang tidak beraturan. Biasanya musim berbunga pohon Ramin dari bulan Februari – Maret tetapi ada juga yang berbunga pada bulan Mei dan Oktober. Dua sampai tiga bulan kemudian tiba musim berbuah dan masaknya buah di antara bulan Oktober sampai Januari. Jika buah telah masak maka akan terlihat warna oranye kemerahmerahan. Warna tersebut merupakan warna kulit buah bagian dalam, karena kulit buah bagian luar akan mengelupas dengan sendirinya.
PENYEBARAN POHON RAMIN
Pohon jenis Ramin tumbuh baik di dataran rendah dengan ketinggian 0 - 100 dpl. Saat ini marga Gonystylus terdiri dari sekitar 30 jenis di seluruh dunia dan jumlah ini masih mungkin bertambah dikarenakan masih ada jenis yang belum teridentifikasi. Di Kalimantan khususnya Serawak, terdapat 27 jenis Ramin yang kesemuanya digolongkan sebagai jenis yang terancam punah. Tujuh jenis dijumpai di Sumatera dan Peninsular Malaysia dan dua jenis terdapat di Philipina. Di Malaysia, jenis Ramin dijumpai pada wilayah Peninsular (yaitu: Perak, Johor dan Selangor), Sabah dan Serawak. Di Philipina, terdapat di Cagayan, Neuva Ecija, Bataan, Laguna, Quezon, Camarines, dan Mindoro. Penyebaran jenis Ramin sampai ke Asia Pasifik seperti : Nikobar, Fiji dan kepulauan Solomon.
Penyebaran jenis Ramin di Indonesia yang pernah teridentifikasi terdapat di pulau Sumatera, Jawa, Kalimantan, Nusa Tenggara Timur, Irian Jaya dan terutama di Pulau Sulawesi. Di Pulau Jawa, Ramin tumbuh di Nusakambangan, sepanjang pantai Jawa Barat di kaki gunung Gede dan
anten. Ramin juga dijumpai di Riau, Bangka Belitung , pesisir timur
Pulau Sumatera dan sepanjang Sungai Musi pada Pulau Sumatera. Pada Pulau
Kalimantan sebarannya terdapat di Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah
dan Kalimantan Selatan. Di Indonesia untuk sekarang ini, jenis kayu Ramin hanya dapat dijumpai di kawasan hutan rawa Pulau Sumatera, kepulauan di selat Karimata, dan Pulau Kalimantan. Kawasan konservasi merupakan habitat tersisa dari jenis Ramin yang masih memiliki tegakan relatif rapat dan memiliki diameter pohon relatif besar.
Di Pulau Sumatera, khususnya propinsi Riau dan Jambi, kawasan yang teridentifikasi memiliki tegakan pohon Ramin antara lain: Hutan Lindung Giam-Siak Kecil, Suaka Margasatwa Danau Bawah dan Danau Pulau Besar, Suaka Margasatwa Tasik Belat, Suaka Margasatwa Tasik Sekap, Suaka Margasatwa Bukit Batu dan Taman Nasional Berbak di Propinsi Jambi. Selain di kawasan konservasi, di beberapa hutan produksi yang dikelola oleh perusahaan kehutanan diindikasikan masih ada tegakan Ramin dalam jumlah yang tergolong kecil. Hak Penguasaan Hutan (HPH) PT. Diamond Raya Timber, PT. Rokan Permai, PT. Triomas FD (ketiganya anak perusahaan GrupUniseraya), PT. Inhutani IV di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) dan Ijin Pemanfaatan Kayu (IPK) PT. Uniseraya merupakan beberapa perusahan kehutanan yang memiliki tegakan jenis Ramin.
Untuk Pulau Kalimantan, Ramin dapat ditemukan di Taman Nasional Tanjung Puting, DAS Sebangau dan DAS Mentaya (Kalimantan Tengah), sementara di Propinsi Kalimantan Barat, tegakan jenis Ramin dapat dijumpai di Kabupaten Sambas, Cagar Alam Mandor, Cagar Alam Muasra Kaman, Taman Buru Gunung Nyiut, Suaka Margasatwa Pleihari Martapura, Taman Nasional Danau Sentarum dan Taman Nasional Gunung Palung serta sekitarnya. Dan ada kemungkinan bahwa di beberapa daerah lahan basah Pulau Kalimantan masih memiliki tegakan Ramin. Berdasarkan data inventarisasi Departemen Kehutanan, perusahaan yang masih mempunyai tegakan Ramin adalah HPH PT. Bintang Arut di Kalimantan Tengah
Tidak ada komentar:
Posting Komentar