Halaman

Minggu, 21 Maret 2010

Hari Hutan Sedunia

Hutan


Hari hutan sedunia sudah diperingati oleh masyarakat dunia sekitar 30 tahun belakangan ini.
Awalnya sih, hari hutan sedunia ini hanya diperingati oleh General Assembly of the European Confederation of Agriculture . Nggak berapa lama kemudian, organisasi di PBB yang mengurus bidang makanan dan pertanian segera mendukung kegiatan itu di seluruh dunia.
Tanggal 21 Maret dipilih oleh masyarakat dunia untuk menjadi momentum peringatan Hari Hutan Sedunia yang saat itu mengampanyekan 3 hal utama untuk menjaga keberadaan hutan di dunia, yaitu melindungi hutan, memanfaatkan hasil hutan, dan menjadikan hutan sebagai tempat rekreasi alam untuk kesejahteraan manusia.

Soal Hutan

Hutan


Kamu tahu dong, di hutan itu enggak melulu pohon-pohon besar saja, tapi di hutan pun terdapat berbagai makhluk hidup yang berkembang biak di dalamnya, termasuk air, tumbuhan dan hewan.
Sayangnya, karena global warming (pemanasan global) fungsi hutan sebagai paru-paru dunia mulai menipis. Pembukaan areal hutan, penebangan liar, pembabatan hutan untuk lahan pertanian dan segala kegiatan produksi komersial lainnya, termasuk memburu hewan-hewan liar yang hidup di hutan dilakukan manusia secara besar-besaran.

Dari tahun ke tahun kegiatan itu terus berlangsung, sampai akhirnya pemanasan global, bencana alam, seperti longsor, banjir, dan lainnya mulai melanda.
Oleh karena itu, untuk memperingati hari hutan sedunia, setiap organisasi yang bergerak dalam bidang lingkungan hidup menghimbau untuk menyelamatkan hutan.

Hutan
Luas Hutan di Indonesia
Kawasan hutan Indonesia mencapai 162 juta hektar . Lahan hutan terluas itu ada di Papua (32,36 juta hektar luasnya). Kemudian hutan Kalimantan (28,23 juta hektar), Sumatera (14,65 juta hektar), Sulawesi (8,87 juta hektar), Maluku dan Maluku Utara (4,02 juta hektar), Jawa (3,09 juta hektar), Bali dan Nusa Tenggara (2,7 juta hektar).

Nah, luas banget, kan hutan di Indonesia. Asal kamu tahu saja nih, Indonesia adalah pemilik hutan hujan tropis terluas ke-3 di dunia, setelah Brasil dan Kongo. Dan sayangnya, menurut buku Rekor Dunia Guinness , Indonesia adalah negara yang memiliki tingkat kehancuran hutan tercepat di antara negara-negara yang memiliki 90 persen dari sisa hutan di dunia.

Berapa luas hutan yang dihancurkan ?
Menurut buku tersebut, Indonesia menghancurkan luas hutan yang setara dengan 300 lapangan sepakbola setiap jamnya. Forest Watch Indonesia pun mencatat kerusakan hutan di Indonesia dari tahun terus meningkat, sampai saat ini saja sudah mencapai 2 juta hektar per tahun.
Sebanyak 72% dari hutan asli Indonesia telah musnah. Akibatnya, luas hutan Indonesia selama 50 tahun terakhir telah berkurang dari 162 juta hektar menjadi 98 juta hektar.

Senin, 08 Maret 2010

Penjelasan nama dan Istilah Kehutanan



FLORA DAN FAUNA
LokalLatinInggris
  Flora
  Nyatoh/Nantu  Palaquium sp.  Palaquium
  Meranti  Shorea sp.  Meranti
  Campaka  Elmerillia ovalis
  Michelia sp.
  Damar  Agathis sp.  Agathis
  Linggua  Pterocarpus indica
  Matoa  Pometia pinnata
  Palapi  Terrictia sp.
  Hertiera sp.
  Kayu Hitam  Dyospiros sp.  Eboni
  Dao  Dracontomelon dao
  Melur  Podocarpus sp.  Podocarp
  Kayu Besi/Bayam/Merbau  Instia bijuga
  Rotan  Callamus sp.  Rattan
  Cengkeh  Eugenia aromatica  Clove
  Sagu  Metroxylon sp.  Sagopalm
  Pinus  Pinus merkusii  Pine
  Kemiri  Aleurites mollucana
  Aren  Arenga pinnata
  Durian  Durio sp.
  Kenanga  Cananga odorata
  Nipah  Nifa sp.
  Sirsak  Anona sp.
  Sukun  Arthocarpus sp.
  Melinjo  Gnetum gnemon
  Mahoni  Swietenia sp.  Sundle jack
  Fauna
  Anoa  Bubalus sp.  Litle bull
  Babi rusa  Babyrousa babyrousa
  Yaki/Kera Hitan  Macaca nigra  Monkey/Black macaca
  Macaca mingrescent
  Tangkasi/Tarsius  Tarsius spectrum  Sulawesi tarsier
  Maleo  Macrocephalon maleo  Maleo
  Kuskus  Phalanger ursinus
  Phalanger celebensis

DAS atau daerah aliran sungai adalah suatu wilayah daratan yang dibatasi oleh pembatas topografi berupa punggung bukit, di mana hujan yang jatuh di atasnya mengalir ke sungai utama yang akhirnya bermuara ke danau atau ke laut.
Pengelolaan DAS adalah pengelolaan sumberdaya alam dapat pulih yakni tanah dan vegetasi dalam suatu DAS dengan tujuan untuk memperbaiki, memelihara, dan melindungi DAS agar menghasilkan air dengan kondisi tata air yang baik.
USLE atau universal soil loss equation adalah suatu metoda untuk memperkirakan besarnya laju erosi yang terjadi di suatu bidang lahan; dengan memperhatikan faktor curah hujan, jenis tanah, kelerengan, vegetasi dan upaya praktis konservasi tanah.
Erosi adalah proses hilangnya lapisan tanah atas yang subur oleh karena pengikisan air hujan atau angin.
Sedimentasi adalah proses pengendapan lumpur/tanah yang terbawa oleh air hujan yang mengalir di atas permukaan tanah. Sedimentasi umumnya terjadi pada tubuh-tubuh air, waduk, bendungan, danau dan muara sungai.
Chek Dam adalah bangunan bendungan yang bertujuan untuk mengendalikan/menampung kandungan lumpur yang terbawa oleh aliran air hujan permukaan tanah.
Teras adalah kegiatan sipil teknis pengolahan tanah yang mengikuti garis kelerengan/kontur dengan maksud untuk memperkecil erosi dan aliran hujan permukaan tanah.
Lahan Kritis adalah lahan yang tidak mampu lagi berperan menjadi unsur produksi pertanian. Media pengatur tata air maupun sebagai perlindungan alam lingkungan.
Greenbelt atau Sabuk Hijau adalah kegiatan konservasi tanah dengan melakukan penanaman di wilayah penyangga, sehingga wilayah yang dilindungi terhindar dari gangguan kerusakan.
Ring Belt atau Gelang Hijau adalah kegiatan konservasi dan perlindungan sumber air atau danau dengan melakukan penanaman di sekeliling sumber air atau danau pada radius tertentu.

  RTL=  Rencana Tehnik Lapangan
  RLKT=  Rehabilitasi Lahan dan Konservasi Tanah
  DAS=  Daerah Aliran Sungai
  HPH=  Hak Pengusahaan Hutan
  BRLKT=  Balai Rehabilitasi Lahan dan Konservasi Tanah
  PKT=  Perhutanan dan Konservasi Tanah
  BIPHUT=  Balai Inventarisasi dan Perpetaan Hutan
  BKSDA=  Balai Konservasi Sumber Daya Alam
  HW=  Hutan Wisata
  CA=  Cagar Alam
  TN=  Taman Nasional
  TB=  Taman Buru
  TGHK=  Tata Guna Hutan Kesepakatan
  UP-UPSA  =  Unit Percontohan Usaha Pelestarian Sumber Daya Alam
  UP-UPM=  Unit Percontohan Usaha Pertanian Menetap

Jumat, 05 Maret 2010

Orang Utan Kalimantan

Orangutan kalimantan atau Pongo pygmaeus adalah salah satu spesies orangutan disamping orang utan sumatera. Sesuai namanya, orangutan kalimantan (Pongo pygmaeus) hidup di pulau Kalimantan dan merupakan spesies endemik pulau tersebut.
Meskipun populasinya lebih banyak dibandingkan orangutan sumatera, namun bukan berarti orangutan kalimantan bebas dari ancaman kepunahan. Orangutan kalimantan termasuk salah satu satwa langka Indonesia dengan status konservasi endangered (terancam).
Hewan ini mempunyai nama latin Pongo pygmaeus. Sedangkan dalam bahasa Inggris dikenal sebagai Bornean Orangutan. Orangutan kalimantan terdiri atas 3 subspesies yaitu Pongo pygmaeus morio, Pongo pygmaeus pygmaeus, dan Pongo pygmaeus wurmbii.
Ciri-ciri dan Diskripsi Orangutan Kalimantan. Orang utan Kalimantan tidak berbeda jauh dengan saudaranya, orangutan sumatera. Postur tubuhnya lebih besar dibanding orangutan sumatera. Orangutan kalimantan (Pongo pygmaeus) mempunyai berat tubuh sekitar 50 – 100 kg (jantan) dan 30-50 kg (betina) dengan tinggi rata-rata 1,5 meter.
Anak orangutan kalimantan
Anak orangutan kalimantan
Bulunya berwarna coklat kemerahan, memiliki lengan yang panjang dan kuat, kaki pendek, dan tidak memiliki ekor. Pejantan orangutan kalimantan memiliki benjolan dari jaringan lemak di kedua sisi wajah yang mulai berkembang di masa dewasa setelah perkawinan pertama.
Orangutan kalimantan merupakan binatang omnivora walaupun lebih menyukai tumbuhan. Makanannya adalah buah, dedaunan, kulit pohon, bunga, telur burung, serangga, dan vertebrata kecil lainnya. Hewan endemik kalimantan ini aktif di siang hari (diurnal). Mereka berkomunikasi dengan suara.
Daerah Persebaran, Populasi, dan Konservasi. Sebagai hewan endemik kalimantan, orangutan ini hanya terdapat di Kalimantan (Indonesia dan Malaysia). Habitatnya adalah hutan di daerah dataran rendah hingga daerah pegunungan dengan ketinggian 1.500 meter dpl.
Subspesies Pongo pygmaeus pygmaeus (Northwest Bornean Orangutan) dapat ditemukan di Serawak (Malaysia) dan Kalimantan bagian barat laut. Subspesies Pongo pygmaeus wurmbii (Central Bornean Orangutan) terdapat di Kalimantan Tengah dan bagian selatan kalimantan Barat. Sedangkan subspesies Pongo pygmaeus morio (Northeast Bornean Orangutan) dijumpai di Kalimantan Timur (Indonesia) dan Sabah (Malaysia).
Populasi orangutan kalimantan memang lebih banyak dibandingkan saudaranya orangutan sumatera. Populasinya diperkirakan antara 45.000 hingga 69.000 ekor (Caldecott and Miles 2005). Beberapa lokasi yang menjadi habitat binatang endemik langka ini antara lain Taman Nasional Betung Kerihun (2000 ekor), TN Danau Sentarum (500 ekor), TN Bukit Baka Bukit Raya (175 ekor), TN Gunung Palung (2.500 ekor), dan Bukit Rongga serta Parai (1000 ekor).
Populasi orangutan kalimantan ini semakin hari mengalami penurunan akibat dari rusaknya habitat (kerusakkan hutan), kebakaran hutan, pembalakan hutan, menciutnya luas hutan, serta perburuan dan perdagangan liar.
Karena itu IUCN Redlist memasukkan orangutan kalimantan dalam status endangered (terancam) sejak tahun 1994. Sedangkan CITES memasukkannya dalam daftar Apendiks I yang berarti tidak boleh diperdagangkan. Pemerintah Indonesia juga telah memasukkan spesies ini sebagai satwa yang dilindungi.
Klasifikasi ilmiah: Kerajaan: Animalia; Filum: Chordata; Kelas: Mamalia; Ordo: Primata; Famili: Hominidae; Genus: Pongo; Spesies: Pongo pygmaeus.

Kamis, 04 Maret 2010

Kamus Kehutanan

  • Hutan adalah suatu kesatuan ekosistem berupa hamparan lahan berisi sumber daya alam hayati yang didominasi pepohonan dalam persekutuan alam lingkungannya, yang satu dengan yang lainnya tidak terpisahkan.
  • Kehutanan adalah sistem pengurusan yang bersangkut paut dengan hutan, kawasan hutan, dan hasil hutan yang diselenggarakan secara terpadu.
  • Kawasan hutan adalah wilayah tertentu yang ditunjuk atau ditetapkan oleh pemerintah untuk dipertahankan keberadaannya sebagai hutan tetap.
  • Hutan negara adalah hutan yang berada pada tanah yang tidak dibebani hak atas tanah.
  • Hutan hak adalah hutan yang berada pada tanah yang dibebani hak atas tanah.
  • Hutan adat adalah hutan negara yang berada dalam wilayah masyarakat hukum adat.
  • Masyarakat hukum adat adalah kelompok masyarakat yang terikat oleh hukum adat, keturunan dan tempat tinggal.
  • Hutan desa adalah hutan negara yang dikelola desa untuk kesejahteraan desa.
  • Hutan kemasyarakatan adalah hutan negara yang pemanfaatan utamanya untuk memberdayakan masyarakat tanpa mengganggu fungsi pokoknya.
  • Hutan rakyat adalah hutan pada tanah yang diakui sebagai milik rakyat baik bersama maupun perorangan.
  • Hutan produksi adalah kawasan hutan yang mempunyai fungsi pokok memproduksi hasil hutan.
  • Hutan lindung adalah kawasan hutan yang mempunyai fungsi pokok sebagai perlindungan sistem penyangga kehidupan untuk mengatur tata air, mencegah banjir, mengendalikan erosi, mencegah intrusi air laut, dan memelihara kesuburan tanah.
  • Hutan konservasi adalah kawasan hutan dengan ciri khas tertentu, yang mempunyai fungsi pokok pengawetan keanekaragaman tumbuhan dan satwa serta ekositemnya.
  • Kawasan hutan suaka alam adalah hutan dengan ciri khas tertentu, yang mempunyai fungsi pokok sebagai kawasan pengawetan keanekaragaman tumbuhan dan satwa serta ekosistemnya, yang juga berfungsi sebagai wilayah system penyangga kehidupan.
  • Kawasan hutan pelestarian alam adalah hutan dengan khas tertentu, yang mempunyai fungsi pokok perlindungan sistem penyangga kehidupan, pengawetan keanekaragaman jenis tumbuhan dan satwa, serta pemanfaatan secara lestari sumber daya alam hayati dan ekosistemnya.
  • Hutan bakau adalah zona peralihan antara ekosistem darat dan ekosistem laut yang memiliki nilai penting untuk perlindungan pantai, penahanan endapan lumpur dan fungsi keseimbangan lingkungan.
  • Cagar alam adalah kawasan suaka alam yang mempunyai ciri khas tumbuhan, satwa dan ekosistemnya atau ekosistem tertentu yang perlu dilindungi untuk kepentingan ilmu pengetahuan dan kebudayaan dan perkembangannya berlangsung secara alami.
  • Suaka margasatwa adalah kawasan suaka alam yang mempunyai ciri khas berupa keanekaragaman dan atau keunikan jenis satwa bagi ilmu pengetahuan dan kebudayaan dan kebanggaan nasional yang untuk kelangsungan hidupnya dapat dilakukan pembinaan terhadap habitatnya.
  • Taman nasional adalah kawasan pelestarian alam yang mempunyai ekosistem asli, dikelola dengan sistem zonasi yang dimanfaatkan untuk keperluan penelitian, ilmu pengetahuan, pendidikaan, penunjang budidaya tumbuhan dan atau satwa, pariwisata dan rekreasi.
  • Taman hutan raya adalah kawasan pelestarian alam untuk tujuan koleksi tumbuhan dan atau satwa yang alami atau bukan alami, jenis asli atau bukan jenis asli yang dimanfaatkan bagi kepentingan penelitian, ilmu pengetahuan, pendidikan, penunjang budidaya tumbuhan dan atau satwa, budaya, pariwisata, dan rekreasi.
  • Taman wisata alam adalah kawasan pelestarian alam dengan tujuan untuk dimanfaatkan bagi kepentingan pariwisata dan rekreasi alam.
  • Taman buru adalah kawasan hutan yang ditetapkan sebagai tempat wisata buru.
  • Kebakaran vegetasi adalah istilah yang dipakai dalam menggambarkan kebakaran hutan dan lahan yang meliputi penangkapan, pengolahan, penginterpretasian, dan presentasi data kebakaran yang diperoleh NOAA.
  • Kebakaran liar (wild fire) adalah istilah yang dipakai untuk kebakaran tetumbuhan yang tidak terkendali.
  • Titik panas (hot spot) adalah istilah untuk menunjukkan lokasi terjadinya kebakaran vegetasi yang terlihat di layar komputer atau di peta kebakaran, atau sebagaimana yang diindikasikan oleh koordinatnya.
  • Asap (smoke) adalah gas yang tampak akibat dari pembakaran (Deutches Institut fur Normung)
  • Kabut (haze) adalah partikel-partikel kering yang mengakibatkan berkurangnya jarak pandang (World Meteorological Organization)
  • Penutupan lahan/vegetasi adalah kondisi permukaan bumi yang menggambarkan kenampakan penutupan lahan dan vegetasi.
  • Perubahan kawasan hutan adalah berubahnya luas kawasan hutan sebagai akibat dari adanya pelepasan kawasan hutan (untuk keperluan non kehutanan), adanya tukar menukar kawasan atau adanya perubahan fungsi hutan.
  • Penataan batas kawasan hutan adalah suatu kegiatan dalam rangka menetapkan batas-batas yang pasti mengenai batas kawasan hutan berdasarkan fungsi-fungsinya yaitu fungsi hutan konservasi, hutan lindung dan hutan produksi.
  • Inventarisasi hutan adalah kegiatan untuk mengetahui keadaan potensi hutan berupa flora, fauna, sumberdaya manusia dan sosial ekonomi serta potensi budaya masyarakat di dalam dan luar kawasan hutan. dimanfaatkan bagi kepentingan penelitian, ilmu pengetahuan, pendidikan, penunjang budidaya tumbuhan dan atau satwa, budaya, pariwisata, dan rekreasi.
  • Pengusahaan hutan adalah kegiatan pemanfaatan hutan yang berdasarkan atas azas kelestarian fungsi dan azas perusahaan yang meliputi penanaman, peliharaan, pengamanan, pemanenan hasil, dan pemasran hasil hutan.
  • Hak pengusahaan hutan tanaman industri (HPHTI) adalah hak yang diberikan oleh Menteri Kehutanan kepada Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Badan Usaha Milik Swasta atau Koperasi untuk mengusahakan Hutan Tanaman Industri dalam jangka waktu tertentu.
  • Hasil hutan adalah benda-benda hayati, nonhayati turunannya, serta jasa yang berasal dari hutan.
  • Kayu gergajian adalah kayu hasil konversi kayu bulat dengan menggunakan mesin gergaji, mempunyai bentuk yang teratur dengan sisi-sisi sejajar dan sudut-sudutnya siku dengan kadar air tidak lebih dari 18%.
  • Kayu lapis adalah panel kayu yang tersusun dari lapisan veneer dibagian luarnya, sedangkan dibagian intinya (core) bisa berupa veneer atau material lain, diikat dengan lem kemudian ditekan sedemikian rupa sehingga menjadi panel yang kuat. Termasuk dalam artian ini adalah kayu lapis yang dilapisi lagi dengan material lain.
  • Rotan adalah rotan asalan yang dihasilkan dari hutan alam atau hasil budidaya masyarakat hutan.
  • Gondorukem adalah getah dari pohon pinus (Pinus merkusii) yang kemudian diolah menjadi gondorukem. Kegunaan gondorukem adalah untuk bahan baku industri kertas, keramik, plastik, cat, batik, sabun, tinta etak, politur, farmasi, kosmetik, dll.
  • Terpentin adalah getah dari pohon pinus (Pinus merkusii) yang kemudian diolah menjadi terpentin. Kegunaan terpentin adalah untuk bahan baku industri kosmetik, minyak cat, campuran bahan pelarut, antiseptik, kamfer dan farmasi.
  • Minyak kayu putih adalah produk dari daun pohon kayu putih (Melaleuca leucadendron) melalui proses penyulingan dihasilkan minyak kayu putih. Kegunaan minyak kayu putih adalah untuk bahan farmasi.
  • Damar adalah hasil sekresi (getah) dari pohon Shorea sp., Vatica sp., Dryobalanops sp., dan dari suku Dipterocarpaceae, termasuk damar mata kucing dan damar gelap. Kegunaan damar adalah sebagai bahan korek api, plastik, plester, vernis, lak, dan sebagainya.
  • Sagu adalah ekstrak tepung sagu yang diambil dari empulur pohon sagu (Metroxylon rumphii Mart) yang tumbuh secara alam dan tanaman.
  • Sutera adalah hasil/produk Usaha Tani Persuteraan Alam yang merupakan kegiatan usaha tani dengan hasil pokok berupa kokon atau benang sutera mentah.
  • Kopal adalah getah dari pohon damar (Agathis alba) yang kemudian diolah menjadi kopal. Kegunaan kopal adalah untuk melapisi kertas agar tidak rusak kalau ditulis dengan tinta.
  • Perlebahan adalah budidaya lebah untuk menghasilkan madu, jelly, lilin dan hasil lainnya.