Halaman

Rabu, 14 Maret 2012

Peraturan Menteri Kehutanan

Peraturan Menteri Kehutanan Nomor: P.66/Menhut-II/2011,
Tentang Pedoman Umum Pengembangan Perhutanan Masyarakat Pedesaan Berbasis Konservas (baca disini)

Peraturan Menteri Kehutanan Nomor: P.65/Menhut-II/2011,
Tentang Pedoman Perencanaan dan Penganggaran Responsif Gender Bidang Kehutanan

Peraturan Menteri Kehutanan Nomor:P.64/Menhut-II/2011, tentang Pencabutan Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.62/Menhut-II/2011 tentang Pedoman Pembangunan Hutan Tanaman Berbagai Jenis pada Izin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu pada Hutan Tanaman Industri (IUPHHK-HTI)

Peraturan Menteri Kehutanan Nomor:P.63/Menhut-II/2011, Tentang Pedoman Penanaman Bagi Pemegang Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan Dalam Rangka Rehabilitasi Daerah Aliran Sungai

Peraturan Menteri Kehutanan Nomor:P.62/Menhut-II/2011, Tentang Pedoman Pembangunan Hutan Tanaman Berbagai Jenis Pada Izin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu Pada Hutan Tanaman Industri (IUPHHK-HTI)

Peraturan Menteri Kehutanan Nomor: P.61/Menhut-II/2011,tentang
Panduan Penanaman Satu Milyar Pohon 2011 (baca/unduh disini)

Peraturan Menteri Kehutanan Nomor: P.60/Menhut-II/2011,Tentang
Pedoman Penyusunan Rencana Pengaturan Kelestarian Hutan Dan Rencana Teknik Tahunan Di Wilayah Perum Perhutani

Peraturan Menteri Kehutanan No.:P.59/Menhut-II/2011,Tentang
Hutan Tanaman Hasil Rehabilitasi (baca/download DISINI)

Peraturan Menteri Kehutanan No.:P. 58/Menhut-II/2011,Tentang
Strategi Dan Rencana Aksi Konservasi Banteng (Bos Javanicus) Tahun 2010 -2020 (Baca/unduh di sini)

Peraturan Menteri Kehutanan No.:P.57/Menhut-II/2011,Tentang
Rencana Kerja (Renja) Kementerian Kehutanan Tahun 2012

Peraturan Menteri Kehutanan No.: P.56/MENHUT-II/2011,
Tentang Sistem Akuntansi Pusat Pembiayaan Pembangunan Hutan

Peraturan Menteri Kehutanan No.:P.55/Menhut-II/2011, Tentang
Tata Cara Permohonan Izin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu Pada Hutan Tanaman Rakyat Dalam Hutan Tanaman (baca/unduh DISINI)

Peraturan Menteri Kehutanan No.:P.53/Menhut-II/2011, Tentang
Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.49/Menhut-II/2008
Tentang Hutan Desa (baca/unduh DISINI)

Peraturan Menteri Kehutanan No.:P.52/Menhut-II/2011,
Tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.37/Menhut-II/2007
Tentang Hutan Kemasyarakatan (baca/unduh DISINI)

Peraturan Menteri Kehutanan No.:P.51/Menhut-II/2011,
Tentang Pedoman Tata Kearsipan Kementerian Kehutanan (BACA/UNDUH DI SINI)

Peraturan Menteri Kehutanan No.:P.50/Menhut-II/2011,
Tentang Pengukuhan Kawasan Hutan (baca/unduh di sini)

Peraturan Menteri Kehutanan No.:P.49/Menhut-II/2011,
Tentang Rencana Kehutanan Tingkat Nasional (RKTN) Tahun 2011-2030

Peraturan Menteri Kehutanan No.:P.48/Menhut-II/2011,
Tentang Pengenaan Sanksi Terhadap Pelanggaran Kode Etik Pegawai Negeri Sipil Kementerian Kehutanan (baca/unduh DISINI)

Peraturan Menteri Kehutanan No.:P.47/Menhut-II/2011,
Tentang Penugasan Sebagian Urusan Pemerintahan Bidang Kehutanan Tahun 2011 Kepada Bupati Berau, Bupati Malinau dan Bupati Kapuas Hulu Dalam Rangka Demonstration Activities REDD

Peraturan Menteri Kehutanan No.:P.46/Menhut-II/2011,
Tentang Petunjuk Pelaksanaan Administrasi Pengelolaan Hibah Luar Negeri pada Kementerian Kehutanan

Peraturan Menteri Kehutanan No.:P. 45/Menhut-II/2011,
Tentang Pengukuran dan Pengujian Hasil Hutan (baca/unduh DISINI)

Peraturan Menteri Kehutanan No.:P. 44/Menhut-II/2011,
Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.33/Menhut-II/2010 Tentang Tata Cara Pelepasan Kawasan Hutan Produksi Yang Dapat Dikonversi (baca/unduh di sini)

Peraturan Menteri Kehutanan No.:P.43/Menhut-II/2011,
Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Kehutanan Nomor. P.4/Menhut-II/2009 Tentang Penyelesaian Hak Pengusahaan Hutan Tanaman Industri Sementara

Peraturan Menteri Kehutanan No.:P.42/menhut-II/2011,tentang Standar Kompetensi Bidang Teknis Kehutanan Pada Kesatuan Pengelolaan Hutan Lindung dan Kesatuan Pengelolaan Hutan Produksi (baca/unduh di sini)

Peraturan Menteri Kehutanan No.:P.41/Menhut-II/2011, Tentang Standar Fasilitasi Sarana dan Prasarana Kesatuan Pengelolaan Hutan Lindung Model dan Kesatuan Pengelolaan Hutan Produksi Model

Peraturan Menteri Kehutanan No.:P. 25/Menhut-II/2011,
Tentang Pedoman Umum Penilaian Lomba Penghijauan dan Konservasi Alam Wana Lestari


Peraturan Menteri Kehutanan No. P. 24/Menhut-II/2011,
Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.56/Menhut-II/2009 Tentang Rencana Kerja Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu Hutan Alam dan Restorasi Ekosistem

Peraturan Menteri Kehutanan No. P.23/Menhut-II/2011,
Tentang Pedoman Teknis Kebun Bibit Rakyat

Peraturan Menteri Kehutanan No. P. 22/Menhut-II/2011,Tentang
Pedoman Pelaksanaan dan Teknis Penggunaan Dana Dekonsentrasi Bidang Penyuluhan Kehutanan

Peraturan Menteri Kehutanan No. P.21/Menhut-II/2011,
tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Dewan Pengurus Unit Nasional Korps Pegawai Republik Indonesia Kementerian Kehutanan

Peraturan Menteri Kehutanan No. P.20/Menhut-II/2011,Tentang
Pedoman Pemetaan Kawasan Hutan Tingkat Kabupaten/Kota

Peraturan Menteri Kehutanan Nomor: P.19/Menhut-II/2011,
Tentang Penataan Batas Areal Kerja Izin Pemanfaatan Hutan

Peraturan Menteri Kehutanan Nomor:P.18/Menhut-II/2011,
Tentang Pedoman Pinjam Pakai Kawasan Hutan (baca/download DISINI)

Permenhut No. P.17/Menhut-II/2011, Tentang
Perubahan Atas Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.33/MENHUT-II/2010 Tentang Tata Cara Pelepasan Kawasan Hutan Produksi Yang Dapat Dikonversi (Baca/download di SINI)

Peraturan Menteri Kehutanan Nomor: P.16/Menhut-II/2011,
Tentang Pedoman Umum Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Kehutanan
(baca/unduh DISINI)

Peraturan Menteri Kehutanan Nomor: P.15/Menhut-II/2011,Tentang
Perubahan Atas Peraturan Menteri Kehutanan Nomor: P.69/Menhut-II/2006 Tentang Penjadualan Kembali Pembayaran Pengembalian Pinjaman Dana Reboisasi Oleh Perusahaan Hutan Tanaman Industri (HTI)

Permenhut Nomor: P.14/Menhut-II/2011,
Tentang Izin Pemanfaatan Kayu (baca/download di sini)

Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.13/Menhut-II/2011, Tentang
Perubahan Kedua atas Keputusan Menteri Kehutanan Nomor 6188/Kpts-II/2002 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Balai Pemantapan Kawasan Hutan

Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.12/Menhut-II/ 2011 Tentang
Pedoman Penyelenggaraan Rehabilitasi Hutan Dan Lahan Tahun 2011 (baca/unduh di SINI)

Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.11/Menhut-II/ 2011 Tentang
Pedoman Kode Etik Pegawai Negeri Sipil Kementerian Kehutanan (baca/unduh di sini)

Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.10/Menhut-II/ 2011 Tentang
6 (Enam) Kebijakan Prioritas Bidang Kehutanan Dalam Program Pengembangan Nasional Kabinet Indonesia Bersatu II (baca/unduh di SINI)

Peraturan Menteri Kehutanan P.9/Menhut-II/2011,tentang
Pelimpahan Sebagian Urusan Pemerintahan (Dekonsentrasi) Bidang Kehutanan Tahun 2011 kepada 33 Gubernur Pemerintah Provinsi Selaku Wakil Pemerintah (baca/unduh di sini)

Peraturan Menteri Kehutanan Nomor:P.8/Menhut-II/2011,
Tentang Pedoman Penilaian Lomba Penanaman Satu Milyar Pohon Tahun 2010 Tingkat Nasional

Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.7/Menhut-II/ 2011 tentang
Pelayanan Informasi Publik di Lingkungan Kementerian Kehutanan (BACA/UNDUH DI SINI)

Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.6/Menhut-II/ 2011 tentang
Indikator Kinerja Utama Kementerian kehutanan (baca/unduh DI SINI)

Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.5/Menhut-II/ 2011 tentang
Perubahan Atas Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.33/Menhut-II/2009 Tentang
Pedoman Inventarisasi Hutan Menyeluruh Berkala (IHMB) Pada Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu Pada Hutan Produksi (baca/unduh DI SINI)

Peraturan Menteri Kehutanan Nomor:P.4/Menhut-II/2011,
tentang Pedoman Reklamasi Hutan (BACA/UNDUH DI SINI)

Peraturan Menteri Kehutanan Nomor:P.3/Menhut-II/2011,tentang
Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Alokasi Khusus (DAK) Bidang Kehutanan Tahun Anggaran 2011
(BACA/UNDUH DI SINI

Peraturan Menteri Kehutanan Nomor:P.2/Menhut-II/2011,
tentang Pedoman Formulasi, Implementasi, Evaluasi Kinerja dan Revisi Kebijakan Publik di Lingkungan Kementerian Kehutanan (baca/unduh DI SINI)

Mungkin ada disini:
Peraturan Menteri Kehutanan Tahun 2010
Peraturan Menteri Kehutanan Tahun 2009
Peraturan Menteri Kehutanan Tahun 2008
Peraturan Menteri Kehutanan Tahun 2007
Peraturan Menteri Kehutanan Tahun 2006

Selasa, 07 Februari 2012

Daftar hari besar nasional dan internasional

JanuariFebruari
01 » Tahun Baru Masehi
01 » Hari Perdamaian Dunia
05 » HUT Korps Wanita Angkatan Laut
10 » Hari Tritura
10 » Hari Lingkungan Hidup Indonesia
15 » Hari Peristiwa Laut atau Samudera
25 » Hari Gizi
25 » Hari Kusta Internasional
02 » Hari Lahan Basah Sedunia (konvensi Ramsar)
09 » Hari Pers Nasional
13 » Hari Farmasi
MaretApril
01 » Hari Kehakiman Indonesia
06 » Hari Kostrad
06 » Hari Konvensi CITES (perdagangan satwa liar)
08 » Hari Wanita Internasional
09 » Hari Wanita Indonesia
10 » Hut PARFI
11 » Hari Surat Perintah 11 Maret (Supersemar)
18 » Hari Arsitektur Indonesia
20 » Hari Kehutanan Dunia
22 » Hari Air Internasional
23 » Hari Metereologi Sedunia
24 » Hari Peringatan Bandung Lautan Api
30 » Hari Film Indonesia
01 » HUT Bank Dunia
06 » Hari Nelayan Indonesia
07 » Hari Kesehatan Indonesia
09 » Hari Penerbangan Nasional
19 » Hari HANSIP
21 » Hari Kartini
22 » Hari Bumi / Earth Day / KTT Bumi
24 » Hari Angkutan Nasional
27 » Hari Lembaga Pemasyarakatan Indonesia
MeiJuni
01 » Hari Buruh Internasional
01 » Hari Peringatan Pernbebasan Irian Barat
02 » Hari Pendidikan Nasional
03 » Hari Surya
05 » Hari Lembaga Sosial Desa
08 » Hari Palang Merah Internasional
11 » Hari POM TNI
17 » Hari Buku Nasional
20 » Hari Kebangkitan Nasional
01 » Hari Lahirnya Pancasila
03 » Hari Pasar & Modal Indonesia
05 » Hari Lingkungan Hidup Sedunia
21 » Hari Krida Pertanian
22 » HUT Kota Jakarta
23 » Hari Konvensi Bonn
24 » Hari Bidan Indonesia
29 » Hari keluarga Nasional
JuliAgustus
01 » Hari Bhayangkara
01 » Hari Anak-anak Indonesia
05 » Hari Bank Indonesia
09 » Hari Peluncuran Satelit Palapa
12 » Hari Koperasi Indonesia
22 » Hari Kejaksaan
23 » Hari Anak Nasional
08 » Hari ASEAN
10 » Hari Veteran Nasional
14 » Hari Pramuka
17 » Hari Proklamasi Kemerdekaan Indonesia
18 » Hari Konstitusi Indonesia
19 » Hari Departemen Luar Negeri
21 » Hari Maritim Nasional
24 » HUT TVRI
SeptemberOktober
01 » Hari POLWAN
04 » Hari Pelanggan Nasional (mulai 2003)
08 » Hari Aksara
08 » Hari Pamong Praja
09 » Hari Olahraga Nasional
11 » Hari Radio Republik Indonesia
17 » Hari Perhubungan Nasional
24 » Hari Agraria Nasional / Hari Tani
27 » Hari ParPostel
28 » Hari Kereta Api
29 » Hari Sarjana
30 » Hari Pemberontakan PKI
01 » Hari Kesaktian Pancasila
05 » HUT Tentara Nasional Indonesia
09 » Hari Surat Menyurat Internasional
14 » Hari Pangan Sedunia
15 » Hari Hak Asasi Binatang
16 » Hari Parlemen RI
24 » HUT PBB
24 » Hari Dokter Indonesia
27 » Hari Penerbangan Nasional
28 » Hari Sumpah Pemuda
30 » Hari Keuangan
NopemberDesember
03 » Hari Kerohanian
10 » Hari Pahlawan
12 » Hari Kesehatan Nasional
14 » Hari BRIMOB
16 » Hari Konferensi Warisan Dunia
21 » Hari Pohon
25 » Hari Guru / HUT PGRI
01 » Hari AIDS sedunia
02 » Hari Konvensi Ikan Paus
03 » Hari Penderita Cacat
04 » Hari Artileri
09 » Hari Armada RI
10 » Hari HAM
12 » Hari Transmigrasi
15 » Hari Infantri
15 » Hari Cinta Puspa dan Satwa Nasional
19 » HUT Tentara Nasional Indonesia
20 » Hari Sosial
22 » Hari Ibu
22 » Hari Sosial
22 » Hari Korps Wanita Angkatan Darat
25 » Hari Natal
29 » Hari Keanekaragaman Hayati

Kamis, 05 Januari 2012

Dampak Negatif Narkoba dan Zat Adiktif

dampak negatif narkoba dan zat adiktif

Dampak narkoba, jika disalahgunakan, (NARKOBA: narkotika dan obat/bahan berbahaya), memang sangatlah berbahaya bagi manusia.

Narkoba bisa merusak kesehatan manusia baik secara fisik, emosi, maupun perilaku pemakainya.

1. Dampak narkoba terhadap fisik
Pemakai narkoba akan mengalami gangguan-gangguan fisik sebagai berikut:
a. Berat badannya akan turun secara drastis.
b. Matanya akan terlihat cekung dan merah.
c. Mukanya pucat.
d. Bibirnya menjadi kehitam-hitaman.
e. Tangannya dipenuhi bintik-bintik merah.
f. Buang air besar dan kecil kurang lancar.
g. Sembelit atau sakit perut tanpa alasan yang jelas.

2. Dampak narkoba terhadap emosi

Pemakai narkoba akan mengalami perubahan emosi sebagai berikut:
a. Sangat sensitif dan mudah bosan.
b. Jika ditegur atau dimarahi, pemakai akan menunjukkan sikap membangkang.
c. Emosinya tidak stabil.
d. Kehilangan nafsu makan.
3. Dampak narkoba terhadap perilaku

Pemakai narkoba akan menunjukkan perilaku negatif sebagai berikut:
a. malas
b. sering melupakan tanggung jawab
c. jarang mengerjakan tugas-tugas rutinnya
d. menunjukan sikap tidak peduli
e. menjauh dari keluarga
f. mencuri uang di rumah, sekolah, ataupun tempat pekerjaan
g. menggadaikan barang-barang berharga di rumah
h. sering menyendiri
i. menghabiskan waktu ditempat-tempat sepi dan gelap, seperti di kamar tidur, kloset, gudang, atau kamar mandi
j. takut akan air
k. batuk dan pilek berkepanjangan
l. bersikap manipulatif
m. sering berbohong dan ingkar janji dengan berbagai macam alasan
n. sering menguap
o. mengaluarkan keringat berlebihan
p. sering mengalami mimpi buruk
q. Mengalami nyeri kepala
r. Mengalami nyeri/ngilu di sendi-sendi tubuhnya

Rokok dapat menimbulkan asap yang berbau tidak sedap. Asap rokok menyebabkan sesak napas dan batuk-batuk. Mengapa dapat terjadi demikian ? asap rokok mengandung bahan kimia yang berbahaya. Tidak kurang 1.000 bahan kimia yang ada pada asap rokok. Selain membahayakan penisapnya, juga membahayakan pada orang-orang sekitarnya. Walaupun tidak merokok tetapi mereka ikut mengisap asap rokok . orang seperti itu disebut sebagai perokok pasif ( diam). Dengan demikian asap rokok dapat dikatakan zat pencemar udara.

Asap rokok mengandung racun misalnya:
1. Tar : merupakan komponen dalam asap rokok yang tinggal sebagai sisa sesudah dihilangkan nikotin dan tetesan-tetesan cairannya. Tar merupakan kumpulan berbagai zat kimia yang berasal dari daun tembakau sendiri, maupun yang ditambahkan pada tembakau dalam proses pertanian dan industri rokok. Perlu diketahui bahwa kadar tar dalam rokok merupakan zat perangsang timbulnya kanker dalam tubuh.

2. Nikotin : adalah zat yang terdapat pada daun tembakau yang dapat menyebabkan rasa ketagihan. Nikotn merupakan zat yang berbahaya karena dapat menyebabkan terhentinya pernapasan. Menghisap rokok sama saja dengan mengisap nikotin. Nikotin menaikkan tekanan darah dan mempercepat denyut jantung hingga pekerjaan jantung menjadi berat.

3. karbon monoksida : merupakan gas beracun yang tidak berbau sama sekali. Tentu saja, gas karbon monoksida yang terdapat dalam asaprokok dapat menyebabkan ganguan terhadap haemoglobin (Hb, darah merah). Karbon monoksida dapat menyingkirkan oksigen (O2 ) dalam tubuh. Bahaya yang lainnya adalah akan menyebabkan penyempitan jaringan pembuluh darah.

MINUMAN KERAS DAN DAMPAK NEGATIFNYA
Minuman keras juga menganggu kesehatan. minuman keras mengandung alcohol (etanol) merupakan cairan yang bening tidak berwarna, mudah menguap dan mudah terbakar. Alcohol diperoleh dari proses fermentasi karbohidrat. Alcohol mudah dimetabolisme oleh tubuh sehingga cepat menimbulkan ketagihan atau kecanduan bagi peminumnya alcohol selain itu alcohol dapat merugikan orang lain. Orang yang kecanduaan alcohol sering melakukan tindakan criminal, misalnya mencuri, merampok, memperkosa, dan bahkan membunuh. Alcohol juga membahayakan bagi kesehatan. beberapa bahaya alcohol diuraikan sebagai berikut ini.

• Alcohol mengganggu system saraf. Orang yang banyak minum alcohol akan mabuk sehingga tidak peka akan keadaan sekitarnya. Ia akan berkata tanpa kesadaran sehingga perkataanya tidak masuk akal untuk diajak berkomunikasi
• Gangguan metabolisme tubuh yang berdampak pada kegagalan jantung atau kelainan jantung hal itu disebabkan karena lemak tertimbun pada pembuluh darah arteri sehingga dapat menghambat aliran darah dan kerja jantung meningkat .
• Hambatan pembentukan trombosit merusak susum tulang sehingga dapat menyebabkan pendarahan, anemia, dan kekurangan sel darah putih .
• Dapat merusak hati dalam jangka panjang mengakibatan kegagalan fungsi hati dan kanker.
• Meningkatkan kerentaan infeksi karena kerusakan saluran napas, hati, atau kurang makan.
• Dapat menyebabkan kerusakan susunan syarafyang mengendalikan aliran darah sehingga menimbulkan warna kemerahan pada kulit. Selain itu alcohol juga menyebabkan pelebaran pembuluh darah pada kulit
• Alcohol mengganggu kemampuan ginjal untuk menyerap cairan. Akibatnya , tubuh menjadi kekurangan cairan (dehidrasi ) kekurangan cairan dalam jumlah banyak.

DAMPAK NEGATIF ZAT PSIKOTROPIKA
Zat psikotropika sebenarnya obat yang dapat mempengaruhi pikiran dan system saraf. Zat psiktropika yang ada dalam tumbuhan seperti ganja, opium, mariyuana , dan kokain sejak digunakan sejak dahulu. Sekarang makin banyak ragam zat psikotropika karena banyak dibuat manusia.
Berdasarkan fungsinya obat psikotropika dibedakan menjadi tiga yaitu obat stimulan, obat depresan, dan obat halusinogen:
o Obat stimulan ( obat perangsang ) adalah obat yang merangsang system saraf sehingga orang yang merasakan lebih pwecaya diri dan selalu waspada contoh obat ini adalah, kafein nikotin dan kokain
o Obat depresan ( obat penenang ) adalah obat yang dapat menekan system saraf sehingga pemakaiannya merasa ngantuk dan tingkat kesadarannyaturun. Contoh obat jenis ini adalah alcohol dan barbiturate
o Obat halusinogen adalah obat yang dapat membelokkan pikiran pemakaiannya

Orang yang menggunakan obat psikotropika ajkan mengalami gangguan system saraf. Beberapa diantaranya adalah sebagai berikut.



  • Narkotika dapat menyebabkan rasa sakit dan membuat sensasi sehingga pemakaianya merasa senang karena tidak terganggu masalah yang di hadapinya. Namun, penggunaan yang berlebihan dapat menyebabkan kematian.



  • Kokain dapat diggunakan untuk pembiusan local. Kokain bersifat stimulan terhadap sistem saraf sehingga dapat meningkatkan stamina dan mengurangi kelelahan. Namun penggunan kokain hanya sementara biasanya diikuti dengan perasan tertekan dan takut (depresi). Penggunaan yang berlebihan dapat menyebabkan pingsan atau bahkan kematian jika penggunaanya tiba-tiba dihentikan pecandu akan menderita penyakit dengan tanda-tanda kejang-kejang, muntah, diare, berkeringat dan sukar tidur.



  • Morfin dapatmenghilangkan rasa sakit. Namun, morfin menyebabkan rasa kantuk dan lesu, kebingunan, perasaan kebahagian yang berlebihan ( euforioa ), dan gangguan system pernapasan.



  • Ekstasi dapat menimbulkan rasa segar dan penuh energi sehingga pemakaiannya merasa mengantuk. Namun, pemakaiobat ini mengurangi keinginan untuk minum sehingga dapat mengalami dehidrasi. Penggunaan dalam waktu lama menyebabkan kehilangan daya ingat dan kemampuan menggerakan badan.